Unit Pengembangan Bahasa

UNIT PENGEMBANGAN BAHASA

Ka. Unit : Ida Rosdiana, M.Kep., Ns.Sp.Kep.M.B

Sekretaris: Qanita Wulandara, S.ST., M.Keb

DASAR HUKUM

  1. Visi Misi Politeknik Kesehatan Tasikmalaya
  2. Ortala Penyelenggaraan Pendidikan dalam Sistem Penjaminan Mutu berbasis ISO 9001:2008
  3. Sasaran Mutu Politeknik Kesehatan Tasikmalaya

LATAR BELAKANG

Visi Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya adalah menjadi institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan yang menghasilkan Sumber Daya Manusia berkarakter dan IPTEKS kesehatan unggul, berdaya saing di tingkat Internasional pada tahun 2024. Untuk mencapai visi tersebut dibutuhkan proses pembelajaran yang mampu menghasilkan mahasiswa yang tidak hanya terampil tapi juga mampu menggunakan Bahasa internasional. Sampai saat ini Bahasa Inggris masih diakui sebagai Bahasa internasional sehingga pembelajaran Bahasa Inggris di Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya haruslah dilakukan secara optimal.

TUJUAN

Memfasilitasi berkembangnya kemampuan Bahasa Inggris pada civitas akademika Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya

VISI

Menjadi unit pelaksana teknis dalam pengembangan kebahasaan yang unggul sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi poltekkes kemenkes tasikmalaya tahun 2024.

MISI

  1. Meningkatkan pelayanan dalam bagian bahasa di Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya dan masyarakat umum;
  2. Meningkatkan mutu lulusan Polkestama dengan kemampuan bahasa asing khususnya bahasa Inggris sesuai standar internasional;
  3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Polkestama dengan kemampuan bahasa asing khususnya bahasa Inggris sesuai standar internasional;
  4. Mengembangkan hubungan kerja sama dengan Lembaga/institusi nasional/internasional yang saling menguntungkan demi terciptanya pengembangan bahasa asing di Polkestama dan masyarakat umum.

TUGAS POKOK

Berdasarkan pasal 22 Ortala Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, tugas pokok kepala unit Pengembangan Bahasa adalah Mengembangkan Bahasa dan menyelenggarakan kegiatan sertifikasi pelatihan Bahasa asing dan kursus untuk berbagai keperluan dalam kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi , bisnis dan komunikasi.

WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Wewenang :

  1. Merencanakan kemitraan dengan Lembaga pelatihan Bahasa asing yang terakreditasi untuk terselenggaranya Kerjasama dalam pelatihan dan pengembangan Bahasa maupun sumber daya manusia.
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian sasaran mutu Poltekkes yang berkaitan dengan sertifikasi tes TOEFL bagi sivitas akademika.
  3. Mendorong lab Bahasa di semua Jurusan/Program Studi
  4. Terselenggaranya kegiatan sertifikasi toefl, English Club dan English Courses.
  5. Melakukan promosi lulusan
  6. Merencanakan pengembangan Unit Pengembangan Bahasa secara bertahap dan sistematis.
  7. Mengelola manajemen Unit Pengembangan Bahasa

 

Tanggung Jawab :

  1. Merencanakan, menyediakan, dan mengelola jasa layanan laboratorium Bahasa
  2. Memberikan jasa layanan pendayagunaan laboratorium Bahasa
  3. Mengelola pelaksanaan urusan tata usaha Unit Pengembangan Bahasa
  4. Melakukan pengukuran data baseline sasaran mutu pada setiap jurusan/prodi
  5. Melakukan Kerjasama (MOU) dengan Lembaga pelatihan Bahasa asing yang terakreditasi
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan tes sertifikasi toefl secara periodic di tiap jurusan/prodi
  7. Bekerjasama dengan unit TI untuk penggunaan Web Poltekkes sebagai sarana promosi dan untuk identifikasi kebutuhan Bahasa lulusan atau alumni.
  8. Melakukan tata usaha Unit Pengembangan Bahasa
  9. Melakukan koordinasi dengan semua penanggung jawab lab di masing-masing jurusan/prodi.
  10. Membuat laporan tahunan Unit Pengembangan Bahasa untuk keperluan pertanggung jawaban.

JENIS LAYANAN YANG DISEDIAKAN

  1. Tes Toefl Prediction
  2. English Courses
  3. English Club
  4. English Sharing
  5. English Competition

PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK

  1. Melakukan konsultasi dan koordinasi dengan direktorat & jurusan
  2. Mengidentifikasi SDM & sarana prasarana Laboratorium Bahasa
  3. Mengidentifikasi lembaga lain yang telah bekerjasama dengan Poltekkes / Jurusan
  4. Melakukan benchmark;
  5. Menjajagi kerjasama dengan lembaga lain : Melakukan kerjasama (MoU) dengan lembaga pelatihan bahasa Inggris yang terakreditasi;
  6. Merencanakan kegiatan pelatihan/kursus B. Inggris untuk dosen;
  7. Menyelenggarakan/membina kegiatan “English Club” bagi mahasiswa sebagai kegiatan kemahasiswaan (BEM);
  8. Merencanakan test TOEFL/TOEFL Like bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda, mahasiswa baru, dosen & karyawan.

PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH & JANGKA PANJANG

  1. Menyelenggarakan program pelatihan persiapan untuk tes bahasa Inggris berstandar internasional;
  2. Menyelenggarakan tes bahasa Inggris berstandar internasional sebagai prasyarat kelulusan mahasiswa;
  3. Menyelenggarakan pelatihan bahasa asing untuk dosen dan mahasiswa yang bersifat reguler dan privat
  4. Menyelenggarakan pelatihan persiapan bahasa bagi dosen atau mahasiswa yang akan studi lanjut atau program ke luar negeri lainnya.
  5. Menyelenggarakan program pemetaan kompetensi bahasa Inggris untuk mahasiswa tiap jurusan;
  6. Menyelenggarakan pelayanan penerjemahan bahasa Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, dalam bentuk penerjemahan dokumen resmi, abstrak, makalah, buku teks, dan dokumen lainnya;
  7. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan ketertarikan & kemampuan berbahasa asing pada masyarakat.